Menikahkan Adik Perempuan Dan Menjadi Wali

Mau - Tidak Mau, Yaaa.. Harus Mau !!

Kondisi dan Situasi yang sedang Saya hadapi saat ini adalah menikahkan Adik Wanita sekaligus Saya juga menjadi Walinya, karena orang tua lelaki kami (Ayah) sudah tidak ada, Saya.. Otomatis berkewajiban menjadi Wali pengganti bagi Alm. Ayah tercinta.

Menikahkan Adik Wanita itu rasanya campur aduk, Saya sendiri diusia 33tahun ini baru punya Anak paling besar usia 5tahun, dan harus sudah menjadi Wali untuk Adik Wanita, menghadapi calon pengantin lelaki di pelaminan yang usianya lebih tua dari saya. Yaa. Harus Mau !! 

Mau bagaimana lagi ?? Mau siapa lagi ??

Disinilah SAYA teramat sangat kehilangan seseorang yang bergelar AYAH, yang selama ini mungkin kurang Saya anggap keberadaan dan keberkepentingannya di dalam kehidupan Saya, Saya detik ini teramat sangat merasa kehilangan, karena Saya merasakannya sendiri saat ini, Sangat Butuh AYAH.

Semoga nanti, Aku tidak apa-apa.