Nasihat Kementerian Agama Untuk Saya


“Jangan sampai kita memakan apa yang tidak menjadi hak kita, tidak elok seorang guru PAI yang tugasnya mengajarkan agama tapi karena desakan kebutuhan jadi menghalalkan segala cara sampai–sampai tidak memperhatikan halal dan haram”.
"Kadal fakru an yakuuna kufron", kefakiran itu sangat dekat dengan kekufuran, karena kefakiran, merasa kekurangan atau terdesak kebutuhan kita berani memberi nafkah keluarga dengan nafkah yang tidak sesuai dengan syara, dengan harta yang haram, naudzubillahi min dzalik. Padahal ada keterangan yang menyebutkan "Kullu labnan minal haromi fannaaru aula bihi" yang artinya setiap daging yang tumbuh dari barang yang haram maka api neraka lebih pantas untuknya”.
“Oleh karena itu janganlah tergoda untuk mengambil harta yang bukan hak kita agar kita terhindar dari godaan memberi nafkah yang haram untuk keluarga kita dan pendidikan agama yang kita berikan pada anak–anak bisa memberikan hasil sesuai dengan harapan”.

Nasihat: http://jabar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=334844