Seperti Inilah Sikap Islam Terhadap Orang Kafir



Jaya Suprana adalah contoh orang kafir yang berakhlak baik. Dalam ajaran Islam (Kafir Dzimmi), orang kafir seperti beliau ini WAJIB dilindungi dan diperlakukan dengan sebaik-baiknya perlakuan.
Namun bagi orang kafir yang memusuhi dan mendzalimi umat Islam (Kafir Harbi), maka kita pun WAJIB memeranginya.
WAJIB dalam Islam terbagi 2:
1. 'Ain = Harus dilaksanakan oleh setiap pribadi Muslim yang dewasa dan berakal sehat, tidak boleh ditinggalkan, jika dilaksanakan mendapat pahala, jika ditinggalkan mendapat dosa.
2. Kifayah = Harus dilaksanakan oleh setiap pribadi Muslim yang dewasa dan berakal sehat, boleh ditinggalkan jika sebagian pribadi/golongan Muslim dalam 1 wilayah (rt,rw,kel.,kec.,kab.,prov.,pulau,negara,benua,bumi) sudah melaksanakan, jika dilaksanakan mendapat pahala, jika ditinggalkan karena sudah ada yang melaksanakan maka tidak mendapat dosa.
Seperti itulah indahnya konsep toleransi di dalam ajaran Islam. Siapa bilang kita anti kafir? Itu hanya tuduhan yang salah persepsi.

Kita sebagai umat Islam hanya mencoba menempatkan segala sesuatunya sesuai porsi masing-masing.

Umat Islam boleh berhubungan dengan orang kafir untuk urusan muamalah, seperti kerjasama bisnis, bekerja di perusahaan orang kafir, menggunakan produk buatan orang kafir, dan sebagainya.

Rasulullah bahkan sering mencontohkan tauladan yang sangat berakhlak mulia terhadap orang kafir. Salah satu contohnya adalah ketika beliau rajin setiap hari menyuapi makan seorang Yahudi, padahal orang Yahudi tersebut setiap hari mencaci-maki beliau.

Ada pula kisah lain, di mana seorang Yahudi rutin setiap hari melempari kepala Rasulullah dengan kotoran hewan. Namun saat si Yahudi sakit, Rasulullah malah menjenguknya dan membawakan oleh-oleh.

Seperti itulah indahnya ajaran toleransi dalam agama islam.

Namun jika sudah menyangkut aqidah, urusannya tentu sangat berbeda. Sikap Islam sangat tegas: Untukmu agamamu, untukku agamaku.

Jadi jika misalnya Jaya Suprana mengajak saya kerjasama bisnis, tentu boleh diterima, karena Islam memperbolehkan. Itu urusan muamalah.

Jika misalnya Jaya Suprana menawarkan Anda untuk bekerja di perusahaannya, maka Anda boleh menerimanya, sebab Islam memperbolehkan. Itu urusan muamalah.

Namun jika beliau MISALNYA mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI, maka kita umat Islam tidak boleh memilihnya, sebab Islam melarang kita memilih pemimpin kafir.

Islam adalah agama yang menempatkan sesuatu sesuai porsinya.

Dan untuk kembali me-reminder:

KAFIR adalah istilah yang hanya mengacu pada STATUS. Orang kafir adalah mereka yang mengingkari Allah SWT dan Rasulullah. Itu saja. Itulah definisinya.

Jadi siapapun yang mengingkari Allah SWT dan Rasulullah, maka dia kafir.

Kafir itu hanya soal status. Sama seperti Barack Obama yang statusnya sebagai warga negera Amerika Serikat. Sama seperti Anggun C Sasmi yang statusnya saat ini berkewarganegaraan Perancis.

Kafir tak ada hubungannya dengan akhlak, jadi tak perlu dihubung-hubungkan.

Banyak kok orang kafir yang akhlaknya baik. Contohnya seperti pak Jaya Suprana ini. Saya sangat menghormati dan kagum padanya.

Sumber : Jonru - Jakarta, 13 Oktober 2016
  1. Apakah tulisan ini adalah tindak lanjut dari statement al-Maidah 61, bang?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Selebihnya MUI sudah mengeluarkan penyataan sikap mewakili seluruh Ulama dan Ummat.

      Hapus
  2. Sayapun setuju.... alangkah baiknya kita bersikap baik pada semua orang baik itu lain agama, ras dan yang lainnya,, terkecuali ada hal lain yang bisa mencoreng nama baik pribadi, organisasi dan tentunya agama kita wajib untuk membelanya

    BalasHapus