Nasihat Kementerian Agama Untuk Saya
“Jangan sampai kita memakan apa yang tidak menjadi hak kita, tidak elok seorang guru PAI
yang tugasnya mengajarkan agama tapi karena desakan kebutuhan jadi
menghalalkan segala cara sampai–sampai tidak memperhatikan halal dan
haram”.
"Kadal fakru an yakuuna kufron",
kefakiran itu sangat dekat dengan kekufuran, karena kefakiran, merasa
kekurangan atau terdesak kebutuhan kita berani memberi nafkah keluarga
dengan nafkah yang tidak sesuai dengan syara, dengan harta yang haram,
naudzubillahi min dzalik. Padahal ada keterangan yang menyebutkan "Kullu labnan minal haromi fannaaru aula bihi" yang artinya setiap daging yang tumbuh dari barang yang haram maka api neraka lebih pantas untuknya”.
“Oleh
karena itu janganlah tergoda untuk mengambil harta yang bukan hak kita
agar kita terhindar dari godaan memberi nafkah yang haram untuk keluarga
kita dan pendidikan agama yang kita berikan pada anak–anak bisa
memberikan hasil sesuai dengan harapan”.Nasihat: http://jabar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=334844